Thursday, January 23, 2020

HAL-HAL YG PERLU DILURUSKAN TERKAIT HUKUM KAMMA!

HAL-HAL YG PERLU DILURUSKAN TERKAIT HUKUM KAMMA!

Tidak dipungkiri bahwa kehidupan manusia baik bahagia dan derita tidak terlepas dari perbuatan (kamma) yg dilakukan. Perbuatan baik membawa kebahagiaan, perbuatan buruk membawa derita. Namun demikian, ada beberapa hal yg sering disalahpahami berkenaan dg hukum kamma. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Bahagia dan derita seseorang semuanya berasal dari perbuatan lampau. Pandangan ini perlu diluruskan karena perbuatan sekarang juga mempengaruhi derita dan bahagia seseorang. 

2. Bahagia dan derita seseorang semuanya berasal dari kamma. Ini juga perlu diluruskan karena kamma bukanlah satu-satunya penyebab kebahagiaan dan penderitaan manusia.

3. Walaupun sudah banyak berdana namun masih mendapatkan hal-hal buruk, ada kalanya seseorang mengeluh mengapa perbuatannya tidak berbuah. Harus diingat bahwa hidup ini sangat kompleks. Misalnya, walaupun engkau sudah banyak berdana, jika kata-katanya tidak terkendali, orang-orang di sekitarmu bisa saja tidak menyukaimu. Selain dana, ada juga sîla dan bhavana yg perlu dipraktikkan. 

4. Saat mendapatkan perlakuan buruk dari orang lain, ada kalanya seseorang dg latah berharap 'Semoga perbuatan buruknya segera berbuah kepadanya'. Ini adalah bentuk kebencian yg menyamar seakan sebagai kebijaksanaan.

5. Saat ada kejadian buruk menimpa orang lain atau dirinya, seringkali seseorang menerimanya sebagai kamma, tetapi saat mendapatkan untung, lupa dg kamma. Padahal hukum kamma berkenaan dg perbuatan baik dan buruk.

6. Ada anggapan bahwa seseorang harus membayar kamma orangtua atau kamma anaknya, atau kamma orang lain. Kamma itu masing-masing. Seseorang harus bertanggungjawab atas  perbuatannya sendiri, bukan bertanggungjawab atas perbuatan orang lain. 

7.  Banyak umat Buddha, ketika berbicara kamma, hanya berhenti pada motivasi untuk melakukan kebajikan agar terlahir di alam surga. Ini memang sudah lebih baik daripada berbuat jahat. Namun demikian, tujuan Sang Buddha menunjukkan hukum kamma, tidak semata spy seseorang terlahir di alam surga, namun agar seseorang terbebas dari kamma. Terbebas dari kamma adalah terbebas dari tumimbal lahir.

Friday, January 3, 2020

Hukum Kamma

Hukum Kamma

Hukum Kamma adalah hukum universal mengenai sebab 
akibat. 
Hukum ini menerangkan bahwa segala sesuatu yang timbul, baik fisik maupun non-fisik, pasti mempunyai sebab-sebab atau dengan kata lain tiada sesuatu yang timbul tanpa sebab sebelumnya. 
Hukum ini terdoktrin di dalam agama Buddha dan telah ada di India yang kemudian dijelaskan dengan baik dan rinci oleh Sang Buddha.
Apakah yang menyebabkan seseorang berbeda dengan yang lainnya?
Mengapa ada yang hidup dengan kemewahan sedangkan yang lainnya hidup dengan kesengsaraan?
Mengapa ada seseorang yang cerdas sedangkan yang lainnya bodoh?
Mengapa seseorang lahir dengan suatu karakteristik dan bebeda dengan yang lainnya?
Mengapa ada seseorang yang buta, cacat ataupun tuli sedangkan yang lainnya tidak?
Sebagian ketidak-samaan diatas mempunyai alasan sedangkan hal lainnya  ketidak-sengajaan. 
Tidak ada seorang yang bijaksana yang akan mengatakan ketidak-samaan diatas sebagai suatu hal yang benar-benar murni ketidak-sengajaan. 
Dalam agama Buddha, ketidak-samaan ini tidak hanya terjadi karena faktor lingkungan, alam ataupun keturunan; tetapi juga karena faktor Kamma. 
Dengan kata lain, keaneka-ragaman ini terjadi karena hasil perbuatan kita pada masa lampau atau pada masa kini. 
Kita bertanggung jawab pada kebahagiaan dan kesedihan kita sendiri. 
Kita menciptakan surga ataupun neraka kita sendiri. 
Kita adalah perancang takdir kita sendiri.

Dibingungkan oleh perbedaan ini, seorang pencari kebenaran 
mendekati dan bertanya kepada Sang Buddha sebagai berikut :
“Wahai Gotama, mengapa ada manusia yang ;
~berusia pendek, dan ada yang berusia panjang, 
~berpenyakit dan sehat, 
~buruk dan rupawan, 
~tak berkuasa dan berkuasa, 
~miskin dan kaya, 
~lahir dari keluarga rendah dan lahir dalam keluarga bangsawan, 
~bodoh dan pandai. 
Wahai Gotama, apa alasannya, apa sebabnya maka diantara manusa ada yang terlahir hina dan ada yang terlahir mulia?”
(Culakammavibhanga Sutta, Majjhima Nikaya)

Sang Buddha kemudian menjawab :
“Semua makhluk adalah 
pemilik perbuatannya (kamma) sendiri,
pewaris dari perbuatannya sendiri,
lahir dari perbuatannya sendiri,
berhubungan dengan 
perbuatannya sendiri,
terlindung dari perbuatannya sendiri.
Perbuatan yang menentukan makhluk menjadi hina dan 
mulia.”

Pastinya kita dilahirkan dengan ciri-ciri sesuai dengan orang tua kita dikarenakan faktor 
keturunan. 
Pada saat yang sama, kita memiliki kemampuan bawaan yang oleh ilmu pengetahuan belum dapat dijelaskan. 
Sang Buddha, sebagai contohnya, reproduksi sel berasal dari orang tua-Nya, tetapi secara fisik, moral dan intelektual tidak dapat 
ditemukan pada garis keturunan Beliau. 
Beliau adalah seorang manusia yang luar biasa. 
Suatu ciptaan luar biasa dari Kamma-Nya sendiri. Jelas terlihat bahwa terdapat kasus unik di dalam hukum Kamma yang tidak hanya memengaruhi 
fisik seseorang, tetapi juga menghapuskan kemampuan yang diturunkan dari orang tua. 
Demikianlah berdasarkan sudut 
pandang Sang Buddha, yang mengatakan bahwa moral dan watak seseorang sebagian besar berkaitan dengan perbuatan kita sendiri, entah perbuatan masa sekarang ataupun masa lampau. 
Walaupun di dalam agama Buddha ditunjukkan kevariasi-an dari Kamma, tetapi tidak dapat dikatakan bahwa 
segalanya berkaitan dengan Kamma kita dikarenakan Kamma merupakan salah satu hukum alam yang mengatur segala fenomena di dunia ini. 

Terdapat empat hukum alam (niyama) selain Hukum Kamma yang mengatur semua 
fenomena di dunia ini. 
Hukum-hukum ini adalah hukum universal yang berlaku di 31 alam kehidupan. 
Keempat hukum tersebut adalah :
1. Utu Niyama
Hukum universal yang mengatur mengenai energi yang mengatur seperti musim-musim 
di tiap daerah, karakteristik di 
tiap-tiap daerah, perubahan musim, penyebab angin, sifat benda seperti gas, cair dan padat, terbentuk dan hancurnya tata-surya dan lain-lain.
2. Bija Niyama
Hukum universal yang 
berkaitan dengan tumbuh-tumbuhan (botani) seperti per-kembangbiakan tumbuhan, karakteristik tumbuhan, rasa gula dan tebu, beras berasal dari benih padi dan lain-lain.
3. Citta Niyama
Hukum universal mengenai pikiran dan batin seperti: 
proses kesadaran, 
kekuatan pikiran (abhinna), 
kesucian batin, 
timbul dan tenggelamnya kesadaran dan lain-lain.
4. Dhamma Niyama
Hukum universal tentang segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat lainnya seperti 
kejadian yang terjadi pada saat Pangeran Siddharta lahir yaitu tentang pohon-pohon bermekaran bukan pada musimnya, dan juga gempa bumi yang terjadi ketika Sang Buddha menentukan kapan Beliau akan 
parinibanna.

Demikianlah, Kamma Niyama, Utu Niyama, Bija Niyama, Citta Niyama dan Dhamma Niyama sebagai kelima hukum alam yang mengatur alam semesta ini. 
Oleh karena itu, segala 
sesuatu tidak selalu terjadi dikarenakan oleh Hukum Kamma semata tetapi juga diatur oleh keempat hukum lainnya.
Apabila seluruh kehidupan ini dikondisikan oleh tindakan kita pada kehidupan lampau dan 
kehidupan mendatang dikondisikan oleh tindakan kita pada kehidupan ini, maka tidak akan ada yang dapat diubah karena semua telah digariskan. 
Jika hal ini benar adanya maka keinginan untuk mencapai 
pembebasan adalah suatu hal yang mustahil. 
Hidup akan berjalan layaknya suatu mesin. 

Menurut sudut pandang agama Buddha, Hukum Kamma tidaklah memutuskan 100% apa 
yang akan terjadi pada kita. 
Perbuatan yang dilakukan pada 
kehidupan lampau turut menentukan kehidupan 
sekarang, dan perbuatan pada kehidupan sekarang juga turut 
menentukan kehidupan 
mendatang, sehingga masih ada kesempatan untuk melatih diri 
dan berubah untuk mencapai pembebasan. 
Hukum Kamma 
dianggap sebagai sebuah kecenderungan, bukan suatu konsekuensi yang harus ditanggung yang tidak dapat diubah dan dielakkan.